The Significance of Interreligious Harmony in the Context of Islam and Indonesian Pluralism

Authors

  • Rizki Yana Universitas Pamulang
  • Nurjaya Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Hudallah IAIMA Darul Fikri Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.61166/ld.v1i2.11

Keywords:

Kerukunan, Islam, Toleransi, Pluralisme Agama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi makna kerukunan antarumat beragama dalam konteks keislaman dan keindonesiaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Literature Study), yaitu melacak buku-buku dan temuan-temuan dari studi kerukunan antaragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerukunan antarumat beragama di Indonesia berakar pada nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kemanusiaan bersama yang juga ditekankan dalam ajaran Islam. Islam mendorong hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain serta menekankan pentingnya pemahaman dan dialog. Pembahasan menyoroti peran ajaran Islam dalam mempromosikan perdamaian dan kohesi sosial dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Selain itu, temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kerukunan antarumat beragama dapat memperkokoh persatuan nasional dan stabilitas sosial di Indonesia. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran Islam dalam mendukung pluralisme agama dan dialog antarumat beragama dalam konteks Indonesia.

References

Azra, Azyumardi . (2000). Islam Substantif: Untuk Keberagamaan yang Humanis, Demokratis, dan Pluralis. Bandung: Mizan.

L. Esposito, John. Islam: The Straight Path. Oxford University Press.

Maarif, Syafii. (2009). Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Bandung: Mizan.

Madjid, Nurcholish. (1993). Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.

Rahmat, J. (2002). Islam dan Toleransi Beragama. Bandung: Mizan.

Shofan, Mohammad. (2004). Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama. LkiS.

Syam, N. (2018). Pluralisme dan Toleransi dalam Islam: Perspektif Fiqih Sosial. Yogyakarta: UII Press.

Wahid, A. (2009). Islam, Pluralisme, dan Toleransi Beragama di Indonesia. Jakarta: Pustaka LP3ES.

_______. (2009). Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Jakarta: The Wahid Institute & Maarif Institute.

Departemen Agama RI. (2006). Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Jakarta: Departemen Agama RI.

Dachlan, K. H. M. (1967). Pidato dalam Musyawarah Antar Agama, 30 November 1967. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Balai Pustaka.

Hudallah. (2017). Perlawanan Kyai Indramayu terhadap Penjajah Jepang Tahun 1944 studi atas Perlawan Petani Kaplongan. FAI Universitas Wiralodra Indramayu.

Downloads

Published

12-06-2025

How to Cite

Rizki Yana, Nurjaya, & Hudallah. (2025). The Significance of Interreligious Harmony in the Context of Islam and Indonesian Pluralism. Lentera Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Hukum, Ekonomi Dan Pemerintahan, 1(2), 106–110. https://doi.org/10.61166/ld.v1i2.11

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)